Mangkir Sidang Lagi, Dewi Perssik Bakal Kena Penalti

Persidangan kasus Dewi Perssik dan mantan manajernya, Asep kembali ditunda lantaran ketidakhadiran Dewi dalam persidangan ini. Pengacara baru Dewi Perssik, Yudhi Hermasyah dan Iyet Rahmawati, menyatakan mereka masih harus mempelajari kasus ini. Sedang pihak Asep merasa kecewa dengan ditundanya sidang ini, mereka berharap kasus ini segera berakhir. Setelah penundaan kali ini, ke depannya jika mangkir lagi, Dewi akan terkena penalti.

Sidang yang dilangsungkan di PN Jakarta Utara ini mengagendakan pembuktian dari pihak Asep dan menghadirkan saksi dari pihak Dewi. "Hari ini agenda mendengarkan rekaman, pernyataan Dewi yang mengatakan bahwa Asep telah menggelapkan uang sekitar Rp 350 juta. Tapi Dewi tidak hadir, padahal kehadiran dia itu sangat penting karena suara dan foto harus diklarifikasi oleh Dewi," ungkap Unarta yang ditemui sidang hari Selasa (2/6).

Pihak Asep mengajukan keberatan atas penundaan sidang selama seminggu, yang akan digelar kembali Senin (15/6) mendatang. Dan karena Dewi kerap tidak hadir, maka hakim akan memberikan penalti "Karena sudah terlalu lama seharusnya satu minggu aja bisa. Tapi hakim akan memberikan penalti kepada Dewi kalau Dewi tidak hadir dalam persidangan selanjutnya. Artinya perkara tetap lanjut tanpa dihadiri Dewi," ungkap Unarta yang menyebutkan kalau pihaknya akan memberikan bukti berupa rekaman.



Asep sendiri ingin meluruskan pernyataan Dewi yang menyebut soal permintaan laporan keuangan. "Kita di sini ingin meluruskan apa yg ingin dibelokan Dewi mencoba membelokan tentang penggelapan uang. Di beberapa media massa Dewi mengatakan kalau dia cuma minta laporan keuangan, tidak pernah meminta tentang penggelapan. Itu yang kita luruskan," tegas Asep, yang mengatakan dalam bukti rekaman tersebut ada yang menyatakan soal janji untuk membelikan motor.

Sementara itu pengacara Dewi mengaku baru dihubungi hari ini, dan membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus yang dilimpahkan pada mereka ini. "Baru tadi pagi kami dihubungi oleh ibu Elza Syarief untuk menangani kasus ini. Sehingga baru haru ini pula kita memasukkan berkas perkara yang kemarin serta nama-nama pengacara yang baru. Ya itu kita lakukan karena ada pergantian kuasa hukum klien kami. Jadi kami butuh waktu untuk mempelajari perkara ini," terang Yudhi yang ditemui seusai sidang.


Related Posts by Categories



Category: ,  
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses
Leave a Reply

Jangan lupa yah...buat comment....
Tapi jgn spam.....