Studio Dhani Ahmad Disegel

Beberapa hari ini sempat beredar kabar bahwa studio Ahmad Dhani di Pinang Mas 3, Pondok Indah, tepat di depan rumah Mulan Jameela, akan segera disegel. Pasalnya, studio itu dianggap melanggar peraturan karena rumah-rumah di PI dilarang untuk dijadikan tempat usaha.

Waktu KapanLagi.com menunggu di sana, tiba-tiba ada empat orang petugas kecamatan mendatangi tempat itu. Mereka rupanya adalah petugas dari Kecamatan Kebayoran Lama yang ditugaskan untuk memeriksa studio Dhani dan memberikan surat panggilan pada bapak tiga anak itu.

"Ini bagian dari penertiban," ujar salah satu petugas Kecamatan sementara petugas lainnya sibuk mengambil foto studio Dhani. "Nantinya, si tuan rumah akan dipanggil ke Kecamatan. Jika tiga kali panggilan tidak diindahkan maka akan disegel."

Pihak Suku Dinas saat dihubungi via telepon juga membenarkan kabar tersebut. "Kita sudah menginventarisir tempat tinggal-tempat tinggal yang menyalahi peruntukan. Salah satunya memang rumahnya Ahmad Dhani," kata Widiono, Kasudin P3B.

Menurutnya, surat pemberitahuan dari Sudin telah turun bulan Mei lalu. "Kami ingin mengembalikan fungsinya sebagai tempat tinggal. Kami sedang menunggu inventarisir dari Camat. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena banyak titik yang harus ditertibkan. Kita pada dasarnya menunggu eksekusi dari Camat, jadi kalau Camat bilang eksekusi, ya kita eksekusi," pungkasnya.

Sementara, pihak Dhani sendiri belum menanggapi hingga sekarang.

Related Posts by Categories



Category:  
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses
Leave a Reply

Jangan lupa yah...buat comment....
Tapi jgn spam.....