Setelah Sergio divonis bebas, Marcella Zalianty mulai percaya diri kalau dirinya tidak bersalah alias akan dibebaskan juga.
Kepercayaan itu kembali muncul setelah pada sidang lanjutan kasus penganiyaan terhadap Agung Setaiwan dengan tersangka Marcella Zalianty Kamis (07/05), Jaksa penuntut umum belum bisa membacakan tuntutannya.
Pihak jaksa berkilah belum siap membacakan tuntutannya. Hal ini disebabkan karena belum selesainya penyusunan perkara, apalagi perkaranya tergolong rumit.
Fakta ini, disinyalir pihak Marcella sebagai bukti kalau jaksa ragu-ragu dalam menuntut. Dengan kata lain, Jaksa tak yakin Marcella ikut terlibat dan bersalah dalam kasus ini.
"Ini bukti jaksa gak siap mereka ragu dalam menuntut. Kalau memang begitu, ya sebaiknya Marcella dibebaskan saja demi hukum," ujar salah seorang pengacara Marcella, Firman Wijaya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (07/05).
Related Posts by Categories
Category:
Gosip
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses