Ibu Agung Akui Terima Telepon Yang Mengancam

Persidangan kasus penganiayaan Agung Setiawan yang dituduhkan dilakukan Ananda Mikola menghadirkan saksi dari pihak JPU, ibu Agung, Sulastri dan kakaknya, Heru. Dari pihak Ananda juga menghadirkan saksi ahli. Dalam kesaksiannya, ibu Agung mengatakan kalau dia ditelepon Agung yang meminta uang dengan latar belakang dua orang lelaki dan wanita.

Dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (20/4), Sulastri mengungkapkan kalau anaknya meminta uang 20 juta untuk membayar utang sebesar 20 juta.


Selama hubungan telepon ini di latar belakang ada suara-suara lelaki dan perempuan. Sulastri juga mengatakan dalam kesaksiannya, suara perempuan ini mengancam kalau dalam waktu 15 menit tidak ditransfer, Agung akan disekap.
Namun saat ditanya pengacara Ananda, O.C. Kalinggis, Sulastri mengakui kalau dia tidak mengenal suara siapa itu. Dia juga tidak mengenal suara Ananda ataupun Marcella Zalianty."

Tim kuasa hukum, Ananda menghadirkan saksi ahli, Ruby Z Alamsyah. Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada Kamis mendatang.

Related Posts by Categories



Category:  
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response.
0 Responses
Leave a Reply

Jangan lupa yah...buat comment....
Tapi jgn spam.....